Sekilas Tentang Tr!DaRma
Penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi didasarkan kepada semangat pelaksanaan otonomi perguruan tinggi, yakni otonomi keilmuan yang melekat pada dosen dan otonomi pengelolaan keuangan yang melekat pada pengelola perguruan tinggi. Dosen secara individual memiliki kebebasan akademik dan kebebasan mimbar akademik. Sementara itu, setiap mahasiswa memiliki kebebasan akademik. Otonomi keilmuan merupakan prinsip dasar bagi sivitas akademika untuk dipelihara dan dikembangkan dengan berpedoman kepada kaidah dan etika ilmiah. Oleh karena itu, setiap anggota sivitas akademika baik secara perseorangan maupun bersama-sama memiliki hak dan tanggung jawab untuk mengemban dan melaksanakan otonominya itu, khususnya dalam penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Pertama, dalam penyelenggaraan pendidikan, ilmu (pengetahuan) dipandang sebagai produk. Ilmu merupakan produk pemikiran dan penelitian (pustaka, kancah, dan laboratorium) para ahli pada bidang masing-masing, kemudian dialihkan kepada mahasiswa sebagai pelanjut para ahli tersebut. Produk itu menjadi titik tolak penelitian untuk mengembangkan unsur substansi, unsur informasi, dan unsur metodologi. Dengan cara demikian, temuan baru akan dapat diperoleh melalui penelitian akademik dan penelitian pengembangan dalam konteks kekinian dan kedisinian.
Di samping itu, ilmu dapat dimanfaatkan untuk kepentingan penerapan keahlian sivitas akademika dalam menunjang kemajuan masyarakat. Penerapan ilmu dapat dijadikan media untuk mengukur signifikansi ilmu bagi penyelenggaraan pendidikan dalam kehidupan bermasyarakat. Berdasarkan hal itu, dapat diperoleh umpan balik sebagai masukan bagi perumusan kebijakan di bidang kurikulum dan program studi yang dibutuhkan. Program studi yang dibutuhkan terus dikembangkan, bahkan ditingkatkan. Sementara itu, program studi yang tidak dibutuhkan sebaiknya dibubarkan.
Kedua, dalam penyelenggaraan penelitian, ilmu dipandang sebagai proses. Ilmu dikembangkan melalui cara kerja ilmiah sesuai dengan pendekatan dan model penelitian yang digunakan. Hasil penelitian dialihkan dalam penyelenggaraan pendidikan, terutama dalam kegiatan pembelajaran. Dosen akan mengalihkan bahan pengajaran berdasarkan hasil penelitian. Sementara itu, mahasiswa akan memperoleh unsur-unsur ilmu yang segar dan mutakhir. Hasil penelitian tersebut diuji kembali dalam penyelenggaraan penelitian berikutnya secara terus menerus dan berkesinambungan.
Di samping itu, penelitian dapat dijadikan sebagai cara kerja untuk memecahkan masalah kemasyarakatan secara ilmiah. Cara pemecahan masalah yang demikian tentu saja sangat tergantung kepada karakteristik dan daya ampuh masing-masing disiplin atau bidang ilmu. Oleh karena itu, penelitian dilakukan dengan menggunakan pendekatan interdisipliner atau pendekatan multidisipliner. Dengan cara demikian, substansi disiplin atau bidang ilmu akan berkembang, karena pada dasarnya ilmu merupakan deskripsi, eksplanasi, dan prediksi tentang kehidupan dalam arti yang luas, mencakup gejala alamiah, gejala sosial, dan gejala budaya, sebagai “buku besar” yang penuh dengan pertanda dan misteri.
Ketiga, dalam penyelenggaraan pengabdian kepada masyarakat, ilmu dipandang sebagai metode. Ilmu ditempatkan sebagai instrumen dan cara kerja untuk memecahkan masalah kemasyarakatan secara ilmiah. Hal itu bermakna bahwa kegiatan pengabdian kepada masyarakat merupakan wahana penerapan ilmu dan keahlian sivitas akademika dalam konteks kehidupan bermasyarakat. Unsur substansi, unsur informasi, dan unsur metodologi dari berbagai disiplin atau bidang ilmu yang sangat abstrak dapat dikonkretisasi dalam kehidupan masyarakat yang selalu mengalami perubahan dan sarat masalah yang sangat rumit dan pelik.
Di samping itu, cara pemecahan masalah melalui penelitian aksi dan penelitian kebijakan dalam penyelenggaraan pengabdian kepada masyarakat akan memperoleh keluaran berupa berbagai masalah penelitian, bahkan subject matter disiplin atau bidang ilmu. Hasil penelitian tersebut memperluas besaran wilayah penelitian (unsur substansi) yang dapat dijadikan subjek penelitian akademik dalam penyelenggaraan pendidikan, terutama untuk penulisan skripsi, tesis, dan disertasi.
Apabila sinergi tridarma perguruan tinggi itu dapat diorganisasikan secara efektif oleh pengelola perguruan tinggi, maka terdapat empat hal yang dapat diraih bagi pengembangan penelitian. Pertama, penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi merupakan wahana untuk meningkatkan penelitian. Kedua, penyelenggaraan pendidikan merupakan wahana untuk mengembangkan penelitian akademik dan penelitian pengembangan sesuai dengan kompetensi dosen dan kompetensi mahasiswa pada jenjang pendidikan yang hirarkis (Program S1, Program S2, dan Program S3). Ketiga, penyelenggaraan pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat merupakan wahana untuk menguji dan menerapkan unsur-unsur ilmu secara integratif, baik dalam kesatuan kegiatan penelitian (interdisipliner) maupun dalam kesatuan besaran program penelitian (multidisipliner). Keempat, penyelenggaraan pengabdian kepada masyarakat merupakan wahana untuk mengembangkan penelitian kebijakan dan penelitian aksi yang melibatkan dosen, peneliti, dan mahasiswa sesuai dengan minat, kompetensi, dan kemampuan masing-masing.